Home » » KOGOYA KORBAN TINDAKAN KRIMINAL ANGGOTA TNI

KOGOYA KORBAN TINDAKAN KRIMINAL ANGGOTA TNI

Written By Unknown on Jumat, 24 Mei 2013 | 00.33

Frits Ramandey (Jubi/Roberth Wanggai)
Jayapura, 25/5 (Jubi)Penembakan oleh tentara terhadap salah satu warga sipil Arton Kogoya (26 tahun) di Wamena-Papua, Komnas HAM Papua sudah mengirim tim.

“Tim komnas sudah melihat secara langsung dan mengikuti proses pemakaman,” kata kepala sekretariat Komnas HAM Papua, Frits Ramandey ke tabloidjubi.com  di Jayapura, belum lama ini. Frits mengatakan, dari kronologinya, kasus tersebut sebenarnya tindakan kriminal oleh  anggota TNI.

“Kemudian dari investigasi kita, tindakan kriminal yang berujung pada terjadinya pelanggaran HAM. Jadi, kenapa terjadi keributan kemudian diakhiri dengan penembakan. Kenapa kita menyebut bahwa ini tindakan kriminal yang berujung pada pelanggaran HAM. Karena, nyawa seseorang dicabut,” sebut Frits Ramandey.


Karena itu, kata Ramandey, Komnas HAM mendesak pada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap anggota TNI. Selain itu oknum anggota TNI itu harus difinalti dengan  dua proses hukum.

“Proses adat tetapi proses hukum juga harus ditegakan. Dua-dua ini harus jalan. Kita ingin mengingatkan kepada aparat keamanan TNI untuk hati-hati melakukan tindakan terhadap masyarakat sipil di Papua. Karena itu membuat citra negara lebih terpuruk lagi di mata Internasional tetapi juga di mata warga sipil itu sendiri,”ujarnya.

Terkait dengan penembakan tersebut, Frits mengaku, Komnas HAM sudah mengirim surat kepada Pangdam yang tembusannya kepada Panglima TNI agar oknum yang melakukan itu harus mendapat tindakan. (Jubi/Roberth Wanggai)

0 komentar:

Posting Komentar