Home » » Para pengunjuk rasa ditembak, penyiar radio ditangkap di Papua Barat, Indonesia

Para pengunjuk rasa ditembak, penyiar radio ditangkap di Papua Barat, Indonesia

Written By Unknown on Selasa, 21 Mei 2013 | 19.35

Pacific Freedom Forum,
- demonstran damai Penembakan di Papua Barat dan menangkap sejumlah radio untuk komentar yang dibuat pada acara bincang-bincang adalah serangan yang jelas tentang hak asasi manusia oleh Indonesia, mengatakan Freedom Forum Pasifik.

"Indonesia menunjukkan sedikit kemajuan ke arah menjawab keprihatinan serius dan panjang mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat," kata Ketua PFF Titi Gabi.
Dalam hal ini, hak untuk protes damai sebagai kebebasan berekspresi kembali ditolak melalui penggunaan kekuatan mematikan dan penangkapan sewenang-wenang. "
Dua pengunjuk rasa dilaporkan tewas dan tiga luka parah di Kabupaten Sorong sebagai polisi dan pasukan keamanan menindak protes damai pada tanggal 1 Mei di Papua Barat, menandai 50 tahun pemerintahan Indonesia.
Sebuah nomor dikonfirmasi ditangkap.
Dalam insiden terpisah sejak saat itu, polisi juga menangkap seorang jurnalis radio membawakan acara bincang-bincang di mana penelepon mengkritik kinerja seorang pejabat setempat.
PFF mendukung komentar dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay, yang menyatakan keprihatinan serius atas tindakan keras terhadap demonstrasi massa di seluruh Papua.
Dalam sebuah pernyataan PBB, Pillay mengatakan: "Insiden ini adalah contoh terbaru malang penindasan berkelanjutan kebebasan berekspresi dan penggunaan kekuatan yang berlebihan di Papua saya mendesak pemerintah Indonesia untuk mengizinkan protes damai dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam pelanggaran.."
Kantornya dilaporkan menerima peringatan 26 sejak Mei 2012 tentang pelanggaran hak asasi manusia, termasuk 46 pembunuhan dan kasus-kasus penyiksaan, "banyak" yang melibatkan pejabat negara.
PFF juga mendukung komentar yang dilaporkan dari Aliansi Jurnalis Independen, AJI, bahwa setiap keluhan terhadap jurnalis harus ditangani berdasarkan hukum pers.
PFF co-Chair Monica Miller memuji karya oleh AJI dan jaringan masyarakat sipil dalam mengungkap pelanggaran hak asasi manusia terus-menerus di Papua Barat.
"Tanpa kerja tenang dalam lingkungan yang sering bermusuhan, dunia luar tidak akan pernah bisa mendengar pembunuhan bersejarah dan berkelanjutan, penyiksaan dan penangkapan."
"Insiden terbaru menggambarkan kegagalan menyedihkan oleh otoritas di Jakarta untuk memastikan kesetaraan konstitusi di republik ini."
PFF menyerukan penarikan tuduhan terhadap wartawan, dan segera dibebaskan.
PFF juga menyerukan tinjauan independen proses dimana pasukan keamanan berhubungan dengan kebebasan berekspresi, termasuk aksi protes damai.

0 komentar:

Posting Komentar