Mat malam. Mohon advokasih, Pada hari ini, Rabu 28-08-2013, pukul, 18.00
waktu Papua, Polresta Kota Sorong telah menangkap1. Apolos Sewa, SH
(Ketua Dewan Adat Daerah Sorong/DAD), 2. Drs. Yohanis Goram Gaman,
Pengurus DAD, 3. Amandus Mirino, 4. Samuel Klasjok. Mereka ditangkap
setelah doa dan saat memberikan keterangan Pers di Gereja tentang Konvoi
Kapal Freedom Flotilla dari Australia ke Papua Barat pada akhir
agustus/awal september 2013. Saat ini ke 4 Tokoh tersebut masih di tahan
diruang reserse Polresta Sorong. Penangkapan, pembungkaman oleh negara
ditanah Papua terus terjadi. Karena itu, saya minta membebaskan
Pimpinanan DAD sorong yang sedang ditahan dan membuka ruang demokrasi
ditanah Papua. Terima kasih. Markus Haluk
0 komentar:
Posting Komentar