Penetapan
Pemekaran 33 Dearah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua yang disepakati dalam
rapat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada
kamis 24/10/13, sarat dengan kepentingan politik Jakarta terhadap Tanah Papua.
Tidak adanya
evaluasi terhadap penyelenggaraan pembangunan di kabupaten, kota dan propinsi
pemekaran yang lama sebenarnya menunjukan sikap Jakarta yang sedang
menyembunyikan kepentingan lain di balik pemekaran wilayah baru di Tahan Papua
yang terdiri dari 19 kabupaten, 2 kota di Propinsi Papua dan 8 kabupaten, 1
kota di Propinsi Papua Barat serta 3 propinsi baru.
Jika dilihat
dari syarat jumlah penduduk yang ada di Tanah Papua secara keseluruhan, maka
sebenarnya Jakarta menghendaki rakyat Papua menjadi minoritas dan
termarjinalkan diatas tanahnya sendiri karena pemekaran membuka peluang bagi
migrasi penduduk dari luar untuk masuk ke Papua, apa lagi saat ini perbandingan
orang asli Papua dan pendatang yang perbandingannya lebih didominasi kaum
pendatang. Diperparah lagi karena tidak tidak adanya Peraturan Daerah (PERDA)
yang mengatur tentang proteksi bagi migrasi penduduk dari luar untuk masuk ke
Tanah Papua.
Selain itu
pemekaran 33 DOB di Tanah Papua jelas akan diikuti oleh pemekaran struktur
teritori Militer (TNI-Polri) baru. Hal ini membuka peluang bagi Militer
(TNI-Polri) untuk menjalankan bisnis gelapnya yang lasim dilakukan di Tanah
Papua seperti membackup illegal loging, prostitusi dan pemasok miras. Ditambah
buramnya sepak terjang Militer Indonesia atas kejahatan terhadap kemanusiaan di
Tanah Papua sejak aneksasi Papua ke dalam Indonesia, 1 Mei 1963.
Dari uraian
di atas, jelas bahwa tujuan pemekaran sejatinya tidak untuk mensejahterakan
rakyat Papua. Pemekaran wilayah tanpa melihat standar kelayakan wilayah, jumlah
penduduk dan Sumber Daya Alam (SDA) hanyalah sebuah konspirasi politik penguasa
untuk menghancurkan identitas rakyat di wilayah tersebut.
Sehingga
jelas apa yang dilakukan saat ini oleh Jakarta terhadap Tanah Papua sejatinya
untuk menghancurkan bukan untuk membangun.
Maka,
berdasarkan kenyataan akan kepentingan terselubung Jakarta dengan pemekaran
wilayah di Tanah Papua, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menyatakan sikap politik
sebagai berikut ;
1.
Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi
Demokratis Bagi Rakyat Papua!
2.
Menolak Pemekaran Daerah
Otonomi Baru (DOB) di Seluruh Tanah Papua!
3.
Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh
Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan
oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.
Demikian
aksi ini dibuat, atas dukungan dan simpati dari rakyat Indonesia, kami ucapkan
jabat erat. Salam erat!
Salam Revolusi : Bersama Kebenaran Sejarah Sang Bintang Kejora
Mengetahui
KOMITE
KOTA ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP]
WILAYA JAWA BARAT, WILAYA JAWA TENGAH, WILAYA JAWA TIMUR
0 komentar:
Posting Komentar