PAPUAN, Jayapura—Yason
Ngelia, Ketua Baadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih
Papua menyesalkan sikap dan tindakan aparat kepolisian daerah Papua yang
selalu mencari berbagai alasan untuk tidak memberikan ijin digelarnya
aksi demo damai di seluruh tanah Papua.
“Kapolda harus buka ruang demokrasi, tidak
pantas terus beralasan untuk menutup ruang demokrasi di tanah Papua,”
kata Ngelia, saat ditemui wartawan suarapapua.com,
Kamis (23/5/2013) di sela-sela aksi mimbar bebas yang digelar di
Kampus Uncen Baru, Perumnas III, Jayapura, Papua.
Dikatakan, matinya ruang demokrasi di tanah
Papua juga dikarenakan berbagai surat pemberitahuaan yang dilayangkan
massa ke pihak Polisi tidak pernah dijawab, dengan alasan akan
mengganggu ketertiban umum.
“Ini alasan tidak masuk akal, padahal kami
telah menjamin kalau tidak ada masyarakat yang terganggu dengan aktivis
kami, sebab digelar di Lingkaran Abepura dengan damai,” kata Ngelia.
Menurut Ngelia, sebenarnya Kapolda Papua
sendiri telah melanggar UU pemerntah Indonesia, sebab kebebasan
berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berdemonstrasi secara damai
telah diatur dalam aturan tersebut.
Terkai dibungkamnya demokrasi di tanah
Papua, National Papua Solidarity (NAPAS) bersama Komisi Untuk Orang
Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Jakarta telah melaporkan ke
Ombsman RI, (baca: NAPAS Mengadukan Kapolda Papua ke Ombusman RI ) dan
juga Kompolnas (baca: NAPAS
Adukan Kapolda Papua, Kompolnas Akan ke Papua) untuk segera
menindak lanjuti kepemimpinan Kapolda Papua
0 komentar:
Posting Komentar