Wim Mendalam duduk tegah di dampinggi dua rekan aktivis KNPB |
Jayapura - Komite
Nasional Papua Barat (KNPB) bersitegas tak pedulikan larangan
Kepolisian Daerah (Polda ) Papua Republik Indonesia. Meski tak ada
Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), namun komite ini tetap
berkomitmen menggelar aksi pada 16 September 2013.
Keterangan ini
disampaikan juru bicara KNPB, Wim Roky Medlama saat melakukan jumpa
pers di Cafe Prima Garden Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis
(12/9) ”Pada prinsipnya KNPB mediasi rakyat turun sesuai managemen yang
sudah siap,” tuturnya.
Menurut Wim,
alasan Polda Papua tak menerbitkan STTP masalah kelasik. “Alasannya,
KNPB tidak terdaftar Kesbangpol, tidak ada surat izin tempat dari
pemilik tempat aksi, proposal aksi tidak jelas, dan tidak memiliki
angaran Rumah Tanga Organisasi. Alasan-alasan itu lagu lama,” ujarnya.
Sampai kapan
pun, lanjut dia, KNPB tidak akan pernah memenuhi syarat itu di lembaga
Pemerintah Indonesia. “Pemerintah mestinya harus tahu, KNPB itu media
perlawanan jadi kita tidak daftar,” tuturnya.
Karena
posisinya sebagai media perlawanan, katanya, KNPB justru senang bila ada
larangan dari pihak kepolisian saat aksi. “Kami senang ada untuk itu.
Kami senang kalau ada penangkapan, pemblokadean. Kami juga senang dengan
dinamika itu bagian dari politik revolusi,” ucap dia.
Ada dua agenda
yang direncanakan disampaikan dalam aksi 16 September. Pertama, KNPB
minta ruang demokrasi untuk penentuan nasin sendiri. Kedua, mendesak
mengara-negara anggota Melanesia Sparhead Group menidaklanjuti keputusan
konrefensi Tingkat Tinggi MSG pada Bulan Juli lalu. “Kami minta
negara-negara ujung tombak Melanesia tindaklanjuti keputusan MGS,” kata
dia.
Kapolresta
Jayapura, AKBP Alfred Papare saat dikonfirmasi mengatakan, KNPB tidak
diberi izin untuk melakukan aksi di wilayah hukum Polresta Jayapura.
“Tidak ada izin dan dilarang aksi demo” tegas Alfred. (Jubi/Mawel)
Sumber : www.tabloidjubi.com
0 komentar:
Posting Komentar