Lima WNA China yang terjaring Razia E-KTP di Lapangan Karang PTC Entrop (Jubi/Indrayadi TH) |
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Imigrasi Klas 1 Jayapura, Sem Henock saat di hubungi tabloidjubi.com melalui telepon selulernya menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya lima orang WNA asal China yang ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jayapura. “Iya saya dapat info tersebut, namun 5 WNA ini sudah di lepas. Karena memiliki kelengkapan surat-surat,” kata Sem (10/9).
Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano saat di lokasi razia Operasi Yustisi E-KTP pagi tadi, di Lapangan PTC Entrop, Kota Jayapura, Selasa (10/9) menuturkan, pihaknya jika mendapatkan warga yang tidak membawa E-KTP atau belum memilikinya, maka dikenakan sanksi atau denda sebesar Rp20.000 dan langsung diarahkan untuk melakukan perekaman E-KTP yang sudah disediakan di lokasi tempat Operasi Yustisi E-KTP. “Ini hanya efek jera saja, dan ini akan menjadi bahan evaluasi kita untuk melakukan evaluasi-evaluasi kedepan,” katanya. (Jubi/Indrayadi TH)
0 komentar:
Posting Komentar