Home » » LIMA WNA ASAL CHINA TERJARING RAZIA E-KTP DI KOTA JAYAPURA

LIMA WNA ASAL CHINA TERJARING RAZIA E-KTP DI KOTA JAYAPURA

Written By Unknown on Selasa, 10 September 2013 | 04.36

Lima WNA China yang terjaring Razia E-KTP di Lapangan Karang PTC Entrop (Jubi/Indrayadi TH)
Jayapura, 10/9 (Jubi) Dalam razia Operasi Yustisi E-KTP yang dilakukan pemerintah Kota Jayapura, TNI, Polri dan dinas terkait lainnya di Kota Jayapura, Selasa (10/9), lima warga negara asing (WNA) asal China ikut terjaring. Namun kelimanya akhirnya dilepas petugas karena memiliki surat-surat lengkap.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Imigrasi Klas 1 Jayapura, Sem Henock saat di hubungi tabloidjubi.com melalui telepon selulernya menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya lima orang WNA asal China yang ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jayapura. “Iya saya dapat info tersebut, namun 5 WNA ini sudah di lepas. Karena memiliki kelengkapan surat-surat,” kata Sem (10/9).
Disinggung soal berapa lama ke lima warga negara asing tersebut berada di Kota Jayapura dan tujuan di Kota Jayapura untuk apa? Sem mengatakan, dirinya hanya mengetahui kalau mereka memiliki surat-surat di Kantor Wilayah Imigrasi Jayapura. “Yang saya tahu mereka memiliki surat-surat, jadi belum tahu nama-nama mereka. Dan tidak tahu berapa lama mereka di Kota Jayapura,” katanya.
Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano saat di lokasi razia Operasi Yustisi E-KTP pagi tadi, di Lapangan PTC Entrop, Kota Jayapura, Selasa (10/9) menuturkan, pihaknya jika mendapatkan warga yang tidak membawa E-KTP atau belum memilikinya, maka dikenakan sanksi atau denda sebesar Rp20.000 dan langsung diarahkan untuk melakukan perekaman E-KTP yang sudah disediakan di lokasi tempat Operasi Yustisi E-KTP. “Ini hanya efek jera saja, dan ini akan menjadi bahan evaluasi kita untuk melakukan evaluasi-evaluasi kedepan,” katanya. (Jubi/Indrayadi TH)

0 komentar:

Posting Komentar